
Kejaksaan Negeri Karo Di sorot DPR RI: Kasus Videografer
Kejaksaan Negeri Karo kini menjadi sorotan publik dan lembaga legislatif. Sorotan tersebut bermula dari penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat seorang videografer asal Kabupaten Karo bernama Amsal Christy Sitepu.
Amsal Sitepu di tetapkan sebagai tersangka karena dugaan mark-up anggaran proyek pembuatan video profil desa. Dugaan ini kemudian menjadi perdebatan publik karena proyek kreatif seringkali memiliki variabel biaya yang sulit di ukur secara konvensional. Dalam proses penahanan, terjadi kekeliruan administratif berupa salah ketik dalam surat penahanan yang di akui oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Rajagukguk.
Proses hukum semakin menjadi sorotan ketika terjadi kekeliruan administratif yang signifikan. Dalam surat penahanan, sejumlah istilah hukum yang di gunakan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini, atau dikenal sebagai peralihan antara KUHAP lama dan aturan yang lebih baru. Kesalahan ini lantas secara terbuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Rajagukguk, ketika dimintai penjelasan di hadapan DPR RI.
Perkara ini akhirnya sampai di Pengadilan Negeri Medan, yang memutuskan Amsal tidak terbukti bersalah, sekaligus memulihkan hak dan martabatnya. Putusan ini menimbulkan pertanyaan tentang prosedur yang dilakukan jaksa penuntut umum dan profesionalisme penanganan kasus.
Sorotan Dan Tindakan DPR RI
Sorotan Dan Tindakan DPR RI. Komisi III DPR RI memanggil pihak kejaksaan untuk Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). DPR mempertanyakan dasar penetapan tersangka, proses penahanan, hingga kesalahan administratif. Anggota legislatif menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh agar kasus serupa tidak terulang.
Selain itu, DPR juga menyoroti perlindungan pekerja kreatif. Banyak anggota legislatif menilai aparat penegak hukum perlu memahami karakter sektor kreatif agar proses hukum tidak menimbulkan efek jera yang salah bagi pekerja di bidang ini. DPR meminta Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan melakukan evaluasi total dan melaporkan hasilnya secara tertulis.
Lebih jauh, DPR juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi pekerja kreatif, termasuk videografer, fotografer, desainer, serta pekerja industri kreatif lainnya. Permintaan ini muncul setelah banyak pihak mengkritik penanganan kasus yang di anggap meremehkan nilai profesional kerja kreatif. Dalam pernyataannya, anggota DPR menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh di gunakan untuk menghukum profesi hanya karena interpretasi yang sempit tentang standar biaya atau anggaran.
Tanggapan Kejaksaan Dan Dampak Selanjutnya
Tanggapan Kejaksaan Dan Dampak Selanjutnya. Menanggapi sorotan DPR, Kepala Kejaksaan Negeri Karo menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan berkomitmen menindaklanjuti evaluasi yang di minta. Sementara itu, Pengadilan Negeri Medan telah memutuskan Amsal tidak bersalah, menunjukkan adanya perbedaan penilaian antara jaksa dan hakim dalam menilai bukti.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga memberikan arahan tegas kepada jajaran kejaksaan di daerah agar lebih berhati‑hati dalam menangani kasus dengan karakter kerja yang kompleks, seperti yang sering di temui di sektor kreatif. Arahan ini di pandang sebagai bentuk respons institusional untuk mencegah agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.
Putusan ini juga menjadi pelajaran bagi Kejaksaan agar lebih berhati-hati dalam penanganan perkara, terutama yang melibatkan pekerja kreatif. DPR menekankan bahwa pengawasan legislatif harus memastikan profesionalisme aparat hukum tetap terjaga, sekaligus hak individu di hormati.
Pengawasan DPR terhadap kejaksaan merupakan bagian dari fungsi konstitusionalnya, dan kasus ini menjadi contoh bagaimana lembaga legislatif dapat mempengaruhi reformasi penegakan hukum di Indonesia. Dengan evaluasi yang tepat, di harapkan kualitas penanganan perkara di kejaksaan daerah semakin meningkat dan kepercayaan publik terhadap sistem hukum tetap terjaga dari Kejaksaan Negeri Karo.